PKS Minta Bos Playboy Erwin Serahkan Diri
PKS Minta Bos Playboy Erwin Serahkan Diri
7/10/2010 | 28 Syawal 1431 H
Oleh: Tim dakwatuna.com dakwatuna.com – Denpasar. Sikap Pemimpin Redaksi (Pemred) majalah Playboy Erwin Arnada yang belum menyerahkan diri mendapat respon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia diminta segera menyerahkan diri untuk menghormati proses hukum.
Erwin hingga kini belum menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Negeri kita negara hukum. Kita gembira jika warganya mematuhi hukum,” kata Presiden PKS Lutfie Hasan Ishaq di sela-sela menghadiri persiapan Musyawarah Wilayah PKS di Natrabu, Jl By Pass Sanur, Denpasar, Kamis (7/10/2010).
Ia mencontohkan sikap PKS yang mengikuti penegakan hukum saat kadernya Misbakun terlilit kasus hukum. “Kasus Pak Misbhakun kita ikuti proses hukum walaupun merasakan ketidakadilan sebagai bukti warga taat hukum,” kata Lutfie.
Menurutnya, PKS sangat mendukung iklim kebebasan pers sepanjang kebebasan itu tidak disalahgunakan.
“Kita tentu tidak ingin ada pers yang mengabaikan norma dan etika yang bertujuan memproteksi kehidupan bangsa ini. Saya yakin dia (Erwin) tidak ada niat itu. Tapi semua dibuktikan di depan hukum,” ujar Lutfie.
Sebelumnya, Erwin yang dikabarkan akan menyerahkan diri hari ini ke Kejari Jaksel ternyata masih berada di Bali. Kejari Jaksel memberi batas waktu penyerahan diri Erwin pukul 16.30 WIB hari ini. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, ia tidak terlihat.
Kajari Jaksel M Yusuf menandatangani surat perintah penangkapan No 160/0.1.14/Euh.2/10/2010. Surat itu menjadi dasar penangkapan paksa Erwin yang juga telah dinyatakan kabur. (gds/irw/dtc)
Post a Comment